Lampung Saibatin

“Saibatin” bermakna satu batin atau memiliki satu junjungan. Hal ini sesuai dengan tatanan sosial dalam Suku Saibatin, hanya ada satu raja adat dalam setiap generasi kepemimpinan. Budaya Suku Saibatin cenderung bersifat aristokratis karena kedudukan adat hanya dapat diwariskan melalui garis keturunan. Tidak seperti Suku Pepadun, tidak ada upacara tertentu yang dapat mengubah status sosial seseorang dalam masyarakat.

Ciri lain dari Suku Saibatin dapat dilihat dari perangkat yang digunakan dalam ritual adat. Salah satunya adalah bentuk siger (sigekh) atau mahkota pengantin Suku Saibatin yang memiliki tujuh lekuk/pucuk (sigokh lekuk pitu). Tujuh pucuk ini melambangkan tujuh adoq, yaitu suttan, raja jukuan/depati, batin, radin, minak, kimas, dan mas. Selain itu, ada pula yang disebut awan gemisir (awan gemisikh) yang diduga digunakan sebagai bagian dari arak-arakan adat, diantaranya dalam prosesi pernikahan.
Masyarakat Adat Lampung Saibatin mendiami wilayah adat: Labuhan Maringgai, Pugung, Jabung, Way Jepara, Kalianda, Raja Basa, Teluk Betung, Padang Cermin, Marga Punduh, Punduh Pedada, Cukuh Balak, Way Lima, Talang Padang, Kota Agung, Semaka, Suoh, Sekincau, Batu Brak, Belalau, Liwa, Pesisir Krui, Ranau, Martapura, Muara Dua, Kayu Agung, empat kota ini ada di Provinsi Sumatera Selatan, Cikoneng di Pantai Banten dan bahkan Merpas di Selatan Bengkulu. Masyarakat Adat Saibatin seringkali juga dinamakan Lampung Pesisir karena sebagian besar berdomisili di sepanjang pantai timur, selatan dan barat lampung, masing masing terdiri dari:
  1. Paksi Pak Sekala Brak (Lampung Barat)
  2. Bandar Enom Semaka (Tanggamus)
  3. Bandar Lima Way Lima (Pesawaran)
  4. Melinting Tiyuh Pitu (Lampung Timur)
  5. Marga Lima Way Handak (Lampung Selatan)
  6. Pitu Kepuhyangan Komering (Provinsi Sumatera Selatan)
  7. Telu Marga Ranau (Provinsi Sumatera Selatan)
  8. Enom Belas Marga Krui (Pesisir Barat)
  9. Cikoneng Pak Pekon (Provinsi Banten)

Komentar

Postingan Populer